Penjelasan Singkat Perbedaan Air Mani dan Madzi, Penting Untuk Pria

Laki-laki jika sudah baligh akan memiliki kemampuan untuk mengeluarkan air mani maupun madzi. Kedua hal tersebut, banyak orang yang belum bisa membedakan. Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai beda antara air mani dan madzi serta konsekuensi hukum Islam yang mengikutinya. Simak artikel dibawah ini sampai akhir.


Tanya :

Ustadz yang harus mandi itu kalau keluar mani atau madzi? Seperti apa bedanya antara mani dan madzi itu? (0274-7407xxx)

Jawab :

Yang mengharuskan mandi itu adalah jika keluar mani, bukan madzi, baik mani itu keluar karena bersenggama (jima’), mimpi, maupun onani (istimna`). Diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Sesungguhnya air itu adalah dari air.” (innama al-maa`u min al-maa`i) (HR Muslim) (Taqiyuddin al-Husaini, Kifayatul Akhyar, I/37). Maksud hadits tersebut, sesungguhnya mandi itu adalah karena keluarnya mani.

ilustrasi antara air mani dan madzi
Ilustrasi antara air mani dan madzi, sumber poskotanews

Jika yang keluar adalah madzi, cukup dibasuh, tidak wajib mandi. Namun keluarnya madzi membatalkan wudhu. Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib RA,”Aku adalah seorang laki-laki yang sering mengeluarkan madzi, tapi aku malu bertanya kepada Rasulullah SAW karena kedudukan puteri beliau [sebagai isteriku]. Maka aku memerintahkan Miqdad bin Al-Aswad al-Kindi untuk bertanya kepada Rasulullah SAW. Maka berkatalah Rasulullah SAW,”[Hendaklah dia] membasuh zakarnya dan berwudhu.” (HR Bukhari dan Muslim) (Taqiyuddin al-Husaini, Kifayatul Akhyar, I/32).

Mani beda dengan madzi, kalau madzi adalah cairan yang keluar karena rangsangan seksual. Sedangkan mani adalah cairan yang mempunyai 3 (tiga) ciri khas yang membedakannya dengan madzi (dan juga wadi). Pertama, mempunyai bau yang khas yang agak kuat. Jika sudah kering baunya seperti telur. Kedua, keluar dengan cara terpancar, dengan beberapa kali pancaran/hentakan. Ketiga, keluarnya disertai dengan rasa nikmat, yang diikuti dengan redanya syahwat. Jika salah satu dari tiga ciri ini terwujud, tidak harus ketiga-tiganya, sudah cukup suatu cairan disebut mani. (Taqiyuddin al-Husaini, Kifayatul Akhyar, I/37).

Sedangkan wadi, adalah cairan yang keluar pada saat kencing. Wadi membatalkan wudhu sebagaimana madzi. Madzi dan wadi adalah najis, sedangkan mani suci. (Lihat Syaikh Ali ar-Raghib, Ahkamush Shalat, Bab Mandi Besar (al-ghuslu) dan bab Macam-Macam Najis (al-najasat). Wallahu a’lam.[ ]

Yogyakarta, 13 November 2006

Muhammad Shiddiq al-Jawi


Alhamdulillah Anda sudah selesai membaca artikel yang berjudul asli “Antara Mani dan Madzi”. Semoga ilmu ini bisa bermanfaat dan barokah. Kami dari anaksholeh.net telah menambahkan gambar, link, dan merubah judul artikel. Jika berkenan bisa share ke yang lain lewat sosial media yang ada. Jazakumullah khair.

Leave a Comment