Metode Belajar Islam Harus Berguru? Bagaimana Hukum Belajar Sendiri?

Pembaca Muslim yang dirahmati Allah SWT. Ilmu merupakan khazanah yang dipelihara oleh Islam. Islam memberikan petunjuk bagaimana cara menyerap dan memeliharanya. Bagaimana pembahasannya? Simak tanya jawab berikut.

==========

Pertanyaan : 

Bolehkah belajar dengan membaca sendiri dari kitab? Benarkah belajar tanpa guru dengan cara membaca kitab sendiri, berarti gurunya adalah syaithan?

Jawab:

Memang ada ungkapan semakna itu yang disampaikan oleh Syaikh Abu Yazid al Bustamiy (wafat 261 H, seorang sufi[1] bermadzhab Hanafi):

من لم يكن له شيخ فشيخه الشيطان

“Barangsiapa tidak memiliki guru maka gurunya adalah syaithan.”(Tafsir Rûhul Bayân, 5/264).

Ungkapan ini bisa dilihat dari berbagai segi:

Pertama, ungkapan ini walaupun bukan al Qur’an, bukan pula hadits, namun untuk hal-hal tertentu, ungkapan tersebut tidaklah keliru. Dalam hal membaca al Qur’an misalnya, bagaimana mungkin orang bisa membaca al Qur’an tanpa guru? Bagaimana dia bisa mengucapkan dengan benar tanpa ada yang mengecek benar-tidaknya bunyi huruf yang dia lafalkan? Begitu juga orang yang tidak pernah berguru lalu membaca sendiri kitab-kitab al Qur’an maupun hadits kemudian menyimpulkan sendiri maka akan sangat besar peluang terjatuhnya dia kedalam kesesatan, sementara kesesatan itu datangnya dari syaithan, maka seolah-olah dia diibaratkan ‘berguru kepada syaithan’. Apalagi kalau dia belajar membaca sendiri buku-buku tasawuf, sementara tidak belajar mulai hal dasar, lalu ketemu pernyataan Muhammad bin Wasi’ (w. 123 H), seorang Tabi’in:

مَا رَأَيْت شَيْئا إِلَّا وَرَأَيْت الله فِيهِ

“Tidaklah aku melihat sesuatu, kecuali aku melihat Allah didalamnya” (al Kalâbâdzi (w. 380H), at Ta’arruf li Madzhabi Ahli at Tasawwuf, hal 64), bisa jadi dia akhirnya menuduh Muhammad bin Wasi’ sebagai sesat atau bahkan kafir karena kalimat tersebut dia fahami berarti Allah banyak jumlahnya hingga berada dalam banyak hal.

Kedua, bagi orang yang sudah matang dasar-dasar keislamannya, maka tidaklah mengapa dia membaca sendiri kitab-kitab yang mu’tabar; sudah mengerti dasar-dasar ushul fiqh maka tidak masalah dia membaca kitab-kitab fiqh yang bermacam-macam judulnya, jika tidak begitu bisa jadi dia menganggap sesat semua orang yang berbeda dengan pandangannya sendiri.

Imam Ibn Hajar Al Haitamy (w. 973 H)[2] dalam Tuhfatul Muhtâj fi Syarhi al Minhâj menyatakan bahwa kebolehan mengutip dari kitab-kitab yang mu’atamad dan menyandarkan kutipan tersebut kepada penulisnya adalah mujma’ ‘alaih (disepakati kebolehan hal tersebut), walaupun tidak bersambung sanad yang mengutip kepada penulis kitabnya.

مَا أَفْهَمَهُ كَلَامُهُ مِنْ جَوَازِ النَّقْلِ مِنْ الْكُتُبِ الْمُعْتَمَدَةِ وَنِسْبَةِ مَا فِيهَا لِمُؤَلِّفِيهَا مُجْمَعٌ عَلَيْهِ وَإِنْ لَمْ يَتَّصِلْ سَنَدُ النَّاقِلِ بِمُؤَلِّفِيهَا

Apa yang difahamkan oleh ucapannya (yakni ucapan Imam an Nawawi), yaitu bolehnya mengutip dari kitab-kitab yang mu’tamad, dan menisbatkan apa yang ada didalamnya kepada penulisnya, itu adalah perkara yang mujma’ ‘alaih, meskipun pengutip tidak bersambung sanadnya kepada penyusun kitab-kitab tsb.

Hanya saja beliau melanjutkan dengan mensyaratkan:

نَعَمْ النَّقْلُ مِنْ نُسْخَةِ كِتَابٍ لَا يَجُوزُ إلَّا إنْ وَثِقَ بِصِحَّتِهَا أَوْ تَعَدَّدَتْ تَعَدُّدًا يَغْلِبُ عَلَى الظَّنِّ صِحَّتُهَا أَوْ رَأَى لَفْظَهَا مُنْتَظِمًا وَهُوَ خَبِيرٌ فَطِنٌ يُدْرِكُ السَّقَطَ وَالتَّحْرِيفَ

Ya, menukil dari naskah kitab tidak diperbolehkan kecuali jika dia yakin dengan kebenaran apa yang dia nukil tersebut, atau berbilang (banyak kitab yang dia baca dan menyatakan hal yang sama) dengan bilangan yang diduga kuat akan kebenarannya, atau dia melihat lafadznya yang teratur sedangkan dia orang yang ahli dan cerdas yang bisa memahami kekeliruan dan penyimpangan (tahrîf).

Ribuan jilid kitab-kitab yang ditulis para ‘ulama tidaklah akan berarti jika untuk membacanya, mengutipnya dan mengambil faidah dari kitab tersebut harus ada jalur/sanad yang menghubungkan langsung pengutip sampai ke penulis kitab. Masalah lainnya, apakah ada orang-orang yang memiliki ‘sanad’ setiap kitab-kitab yang diwariskan para ‘ulama kepada kita? (saya pernah bertanya kepada seorang tuan guru di Martapura, adakah guru di Martapura/Banjarbaru yang punya ‘sanad’ kitab al Majmu’nya Imam an Nawawi dan membahas dalam majelisnya, kalau ada saya mau ikut menimba ilmu kitab tersebut, kata beliau tidak ada).

Seorang santri yang belasan tahun ‘nyantri’ dipesantrenpun, banyaknya kitab yang dikaji dan tuntas hanya ‘bisa dihitung dengan jari’, sebagian bahkan hanya sekedar dibaca cepat seperti orang tadarusan saja.

Book (unsplash.com)

Hanya saja, membaca dan menelaah sendiri dari kitab-kitab yangmu’tamad tentunya harus memperhatikan hal-hal berikut:

1. Menjaga Ketaqwaan. Dengan senantiasa menjaga prilaku, mengerjakan yang wajib, berupaya melakukan yang sunnah, menjauhi yang haram, makruh dan syubhat maka Allah bisa ‘mengajarinya’, memudahkan memahami apa-apa yang dia baca. Sebaliknya jika tidak demikian, makin banyak membaca bisa jadi semakin cepat menyimpang.

وَسُئِلَ) رَضِي الله عَنهُ مَا معنى قَوْله – صلى الله عليه وسلم – من عمل بِمَا يعلم وَرثهُ الله علم مَا لَا يعلم فَمَا ذَلِك الْعلم وَمَا ذَلِك الَّذِي يورثه (فَأجَاب) بقوله سُئِلَ عَن ذَلِك ابْن عبد السَّلَام وَأجَاب عَنهُ بِمَا ملخصه أَن من عمل بِمَا يعلم من وَاجِب الشَّرْع ومندوبه وَاجْتنَاب مكروهه ومحرمه أورثه الله من الْعلم الإلهي مَا لم يكن يُعلمهُ قبل- (الفتاوى الحديثية، ابن حجر الهيتمي (المتوفى: 974هـ

(dan ditanyakan) kepada beliau yang semoga Allah meridhoinya, tentang makna sabda Nabi saw. “barang siapa yang mengamalkan apa yang dia ketahui, maka Allah akan mewariskan kepadanya pengetahuan akan apa-apa yang belum dia ketahui” ilmu apakah itu, dan apa yang diwariskan? (maka beliau menjawab) dengan perkataannya, telah ditanyakan hal tersebut kepada Ibnu Abdissalaam, dan Ibnu Abdissalam menjawab yang ringkasnya, bahwa siapa saja yang mengamalkan apa yang sudah dia ketahui dari kewajiban syara’, mandub (sunnah)nya, dan meninggalkan yang dibenci (makruh) dan yang diharamkannya, maka Allah akan mewariskan dari al ilmu al ilahy apa-apa yang dia belum tahu sebelumnya. (al Fatawa al Haditsiyyah, hal 203).

Jika tidak menjaga ketaqwaan, jangankan membaca sendiri, berguru kepada guru yang mumpunipun akan membuat makin jauh dari Allah, dan ini adalah kebodohan yang nyata.

2. Tahu Diri. Dalam disiplin ilmu apapun, tidak akan bisa difahami jika tidak menelaah ilmu-ilmu tersebut mulai anak tangga-anak tangga sebelumnya. Walaupun mahir berbahasa Arab, jika tidak mengerti Matematika, maka jangan terlalu berharap bisa faham ketika membaca kitab al Jabr wa al Muqabalah karya al Khawarizmi. Begitu juga dalam ilmu atau komunitas tertentu, ada istilah-istilah yang tidak mudah difahami begitu saja. Terlalu gegabah kalau sekedar membaca kitab tertentu, tanpa menyelami lebih dalam apa yang dimaksudkan sebenarnya dari istilah-istilah dalam kitab tersebut, lalu menjustifikasinya sebagai sesat. Kitab-kitab tasawwuf misalnya, sebaiknya tidak dibaca sendiri jika memang belum belajar dan memahami hukum-hukum syara’, sehingga bisa meletakkan setiap bagiannya sesuai dengan koridor syari’at.

3. Adil dalam mengutip. Banyak kesimpulan yang salah dikarenakan hanya mengutip sebagian, lalu  kutipan yang sebagian itu dimaknai dan difahami sendiri, padahal dibagian lain kitab yang dibaca sudah menjelaskan apa yang dikutip tersebut. Sebagai contoh, ketika ada kitab yang menyatakan bahwa para Nabi dan Rasul tidak maksum sebelum diangkat lalu disimpulan: berarti kenabian itu boleh diberikan kepada orang yang sebelumnya menjadi pencuri, homoseks dan sejenis perbuatan tercela lainnya…ketika ada tertulis disuatu kitab yang dijadikan rujukan seseorang “khabar ahad bukan hujjah dalam masalah aqidah” lalu secara sembrono berkesimpulan “berarti dia tidak percaya adanya siksa kubur”….

4. Memperbanyak literatur. Bahkan dalam satu madzhabpun, ada hal-hal yang berbeda antara ‘ulama yang satu dengan yang lain. Tentang hukum shalat berjama’ah saja dalam madzhab Syafi’i terjadi beda pendapat, Imam ar Rafi’i menyatakannya sunnah muakkad, sementara Imam an Nawawi menyatakannya sebagai fardhu kifâyah. Kalau membaca Hasyiyah al-Dasuqi ‘ala Ummi al-Barahin akan berkesimpulan bahwa menurut ahlussunnah para nabi dan rasul itu maksum sejak sebelum diangkat, sementara dalam Syarh Kitab al-Fiqh al-Akbar justru pendapat jumhur ‘ulama menyatakan para Nabi dan Rasul tidak maksum sebelum diangkat, yang menyatakannya maksum itu justru kalangan mu’tazilah dan syi’ah. Dengan banyak literatur, minimal kita tidak mudah menuduh yang berbeda dengan yang kita fahami sebagai sesat, serta bisa membedakan mana yang benar-benar menyimpang.

Kembali kepada al Qur’an dan as Sunnah memang benar, namun  bagaimana memahaminya dan mengaplikasikan keduanya membutuhkan kita membaca kitab-kitab fiqh, tafsir, dan syarh hadits yang menjelaskan bagaimana para ‘ulama memahami ayat atau hadits yang dibaca.

Adakah Kontrak Sosial dalam ISLAM?
Ilustrasi (unsplash.com)

5. Bertanya. Jika menemukan hal yang sekiranya aneh maka lebih aman bertanya kepada orang yang dianggap lebih mengetahui, atau bisa dengan melakukan pengecekan di kitab-kitab lain yang mu’tabar.

6. Ikhlas dan berlapang dada jika ternyata salah memahami. Terkadang sudah merasa yakin mengutip dengan benar, eeeh ternyata ada yang mengoreksi dan membawa pemahaman yang jelas lebih benar, dalam hal ini harus berlapang dada menerima koreksian tersebut walaupun hal tersebut belum tentu mudah jika yang mengoreksi ternyata ‘anak kemarin sore’.

7. Jangan lupa bersikap dan mengambil keputusan. Bagi seorang individu, hukum syara untuk satu perbuatan hanya satu. Terkadang ketika melihat berbagai ikhtilaf, pembaca menjadi tidak punya pegangan, sehingga menjadi orang ‘linglung’, tidak tahu hukum mana yang dia amalkan, akibatnya dia merelativkan hukum untuk dirinya sendiri. Disatu saat dia bisa menyatakan X itu haram untuk dirinya sendiri (kan ada qoulnya), disaat lain ketika dia membutuhkan, dia anggap X itu halal untuk dirinya (kan juga ada qoulnya), ketika keperluannya selesai dia kembali lagi ke hukum haram, hal seperti ini tentunya tidak boleh.

8. Datang langsung ke majelis ilmu jauh lebih utama. Mungkin dengan membaca sendiri kita dimudahkan oleh Allah untuk faham, namun banyak yang tidak kita dapatkan jika hanya belajar sendiri walaupun adab dan syarat-syaratnya kita penuhi. Fadhilah (barokah) melangkahkan kaki ke majelis ilmu, adanya do’a dari guru, fadhilah silaturrahmi dll tidak akan didapat dengan belajar sendiri. Oleh karena itu, idealnya keduanya dilakukan, baca sendiri dan berguru. Dengan berguru kita bisa mengecek yang kita baca apakah memang pemahamannya begitu, dengan membaca sendiri kita bisa mengecek apakah yang diajarkan (dikutip) guru cocok dengan kitabnya, kalau tidak cocok kan bisa ditanyakan.

Jika hal-hal tersebut tidak diperhatikan, maka belajar sendiri akan lebih banyak mudharatnya daripada selamatnya, akan muncul orang-orang aneh bin ajaib, seperti dalam sya’irnya Abu Hayyan Al Andalusy:

ﻳﻈﻦّ ﺍﻟﻐُﻤْﺮُ ﺃﻥ ﺍﻟﻜُﺘْﺐَ ﺗَﻬﺪﻱ – ﺃﺧَﺎ ﺟَﻬﻞٍ ﻹﺩْﺭﺍﻙِ ﺍﻟﻌُﻠﻮﻡِ ﻭﻣَﺎ ﻳَﺪﺭﻱ

ﺍﻟﺠﻬﻮﻝُ ﺑﺄﻥّ ﻓِﻴﻬﺎ – ﻏَﻮﺍﻣِﺾ ﺣَﻴّﺮﺕ ﻋَﻘﻞَ ﺍﻟﻔﻬﻴﻢِ

ﺇﺫﺍ ﺭُﻣﺖ ﺍﻟﻌُﻠﻮﻡَ ﺑﻐﻴﺮِ ﺷﻴﺦٍ – ﺿﻠﻠﺖَ ﻋَﻦ ﺍﻟﺼِﺮﺍﻁﺍﻟﻤُﺴﺘﻘِﻴﻢ

ﻭﺗﻠﺘَﺒِﺲُ ﺍﻷﻣُﻮﺭُ ﻋﻠﻴﻚَ ﺣَﺘﻰ – ﺗﺼﻴﺮَ ﺃﺿﻞَّ ﻣِﻦ ﺗُﻮﻣﺎ ﺍﻟﺤَﻜﻴﻢ

Orang banyak menyangka bahwa kitab-kitab itu dapat menuntun orang bodoh untuk menggapai ilmu – padahal orang yang amat bodoh tidak tahu bahwa di dalam kitab kitab itu banyak masalah rumit yang membingungkan akal orang cerdas. Apabila engkau mencari ilmu tanpa guru – maka engkau dapat tersesat dari jalan yang lurus. Segala perkara akan menjadi samar buatmu hingga – engkau menjadi lebih sesat daripada Tuma al Hakim[3]. (Hasyiyah Al Thalib ibnu Hamdun, 44).

Tuma al-Hakim adalah seorang tabib (dokter) yang menjadi ‘icon’ kebodohan pada masa itu. Ayahnya adalah seorang dokter. Setelah orang tuanya meninggal dunia, ia mewarisi banyak buku kedokteran milik orang tuanya tersebut. Ia pun sibuk menelaah buku-buku tersebut, dan dia membaca dibuku tersebut:

الحَبَّةُ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ

habbatusauda (jintan hitam) adalah obat untuk segala penyakit(HR. al Bukhary)

hanya saja rupanya kitab yang dibaca sudah usang/salah cetak, sehingga satu titik huruf ba menjadi dua titik, jadilah dia baca:

الحَيَّةُ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ

yang artinya, ular hitam adalah obat untuk segala penyakit.

Dalam satu riwayat akhirnya ia meninggal dunia karena digigit ular hitam saat pergi mencarinya untuk obat, dan dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa ia menyebabkan kematian banyak orang karena memberi mereka obat yang terbuat dari olahan ular hitam.

Bayangkan, hanya kelebihan satu titik huruf ba saja bisa fatal. Bisa jadi dia adalah orang yang sholih dan sangat percaya dengan sunnah, hingga ketika membaca hadits langsung dia percaya dan amalkan, tanpa bertanya atau membaca literatur-literatur lain, tanpa menganalisa, dan terlalu berani mengambil kesimpulan sendiri dari suatu hadits. Allaahu A’lam. [M. Taufik NT].

[1] Walaupun sufi, kepatuhannya pada syariat Islam sangatlah kuat, tidak seperti sebagian kaum ‘nyufi’ yang menggampangkan syari’at, atau bahkan memandang syariat ‘hanya kulit’. Ia pernah berkata,

لو أن رجلاً بسط مصلاه على الماء وتربع في الهواء فلا تغتروا به حتى تنظروا كيف تجدونه في الأمر والنهي

“Bila seorang mampu menggelar sajadah tempat shalatnya diatas air, mampu duduk bersila diudara maka janganlah sesekali kalian tertipu hingga kalian jumpai bagaimana dirinya dalam menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah.”

Seseorang berkata kepada beliau “Sesungguhnya si fulan mampu berjalan sampai Makkah dalam satu malam”. Beliau menjawab:

أن الشيطان يمر في لحظة من المشرق إلى المغرب

“Sesungguhnya syetan mampu berjalan dari ujung timur keujung barat dalam sekejap mata”.

Ditanyakan pada Abu Yazid “Sesungguhnya si fulan mampu berjalan diatas air”. Beliau menjawab:

الحيتان في الماء والطير في الهواء أعجب من ذلك

“Ikan-ikan di air, burung-burung diudara lebih mengherankan ketimbang hal itu” (Al Buthi, Syarh al-Hikam al-‘Athô-iyyah, I/126)

[2] Ibn Hajar Al Haitamy (w. 973 H), Tuhfatul Muhtâj fi Syarhi al Minhâj, 1/38-39

[3] توما الحكيم هو طبيب ، ذكر في بعض المصادر التاريخية و يضرب به المثل في الجهل.

كان أبوه طبيبا وبعد وفاته ورث كتب أبيه وبدأ يشتغل بها. و كان يقرأ: «الحبة السوداء شفاء مِن كلّ داء» ، غير أن النسخة التي قراها كان فيها خطا املائي بسيط ، حيث استبدلت كلمة «الحبة» ب «الحية» فقراها «الحية السوداء شفاء مِن كلّ داء» ، وقيل أن كان يبحث عن حية سوداء فلدغته و مات و في رواية قيل أنه تسبب بموت خَلق كثير.

Sumber : https://mtaufiknt.wordpress.com/2016/01/26/bolehkah-belajar-dg-membaca-sendiri-dari-kitab/

==========

Silahkan share guna menebar manfaat!