Inilah Hukum Berobat dengan Makan Cacing dalam Islam

Kita mengenal cacing sebagai salah satu obat yang sering digunakan untuk mengobati penyakit tipus / tipes. Namun, sebagian orang masih bingung soal halal haram cacing dan penggunaan sebagai obat. Seperti apa hukum syari seputar penggunaan cacing untuk obat dalam fikih Islam? Simak artikel penjelasan yang ada di bawah ini.


Soal:

Ustadz, masyarakat sering menggunakan cacing untuk obat typhus dengan direbus atau digoreng. Hukumnya bagaimana? Mendesak. (Jamaluddin & Heri, Yogya)

Jawab: 

Jumhur ulama mazhab, selain mazhab Maliki, menyatakan cacing itu najis dan haram dimakan. Keterangan ini bisa kita dapat bila kita buka kitab Mughni Al-Muhtaj (karya Syekh Asy-Syarbaini al-Khathib) pada halaman 268-302 jilid 4. Dan keterangan itu juga bisa di dapat pada kitab Al-Mughni (karya Ibnu Qudamah) jilid 8 halaman 605.

Inilah Hukum Berobat Dengan Makan Cacing dalam Islam
Ilustrasi cacing laut, sumber unsplash

Adapun jika digunakan untuk berobat, maka menurut kami hukum cacing adalah makruh. Sebab berobat dengan benda najis dan haram hukumnya adalah makruh, bukan haram. Demikian pendapat Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Juz III.

Kemakruhan itu kata an-Nabhani, dikarenakan adanya dalil larangan untuk berobat dengan yang haram, tapi di sisi lain masih ada dalil yang menunjukkan toleransi untuk memanfaatkan zat yang najis atau haram dalam berobat. Nabi SAW pernah membolehkan suku Ukl dan Urainah untuk berobat dengan meminum air kencing unta. Nabi SAW membolehkan pula Zubair bin Awwam dan Abdurrahman bin Auf untuk memakai sutra karena keduanya menderita gatal-gatal.

Jadi, larangan berobat dengan sesuatu yang najis atau haram, merupakan larangan makruh.

Oleh karena itu, jika kita mengambil pendapat jumhur ulama yang menyatakan cacing itu najis dan haram dimakan, maka berobat dengan cacing hukumnya adalah makruh, tidak haram. Wallahu a’lam. 

Yogyakarta, 14 Pebruari 2006

[Muhammad Shiddiq al-Jawi]


Terimakasih sudah berkenan membaca hingga akhir artikel yang berjudul asli “Bolehkah Berobat Dengan Makan Cacing?”. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Artikel kami telah menambahkan gambar, link, seta perubahan pada judul artikel agar lebih menarik. Jika dirasa akan membantu saudara kita yang lain, silahkan share melalui sosial media artikel ini. Jazakumullah khair.

Leave a Comment