Begitu mulianya wanita di dalam Islam sehingga, banyak keutaman yang memprioritaskan wanita agar dapat trehindar dari berbagai hal buruk yang akan menimpah dirinya. Ditambah dengan treus perkembangan zaman yang dimana, kaum wanita juga memiliki pengatahuan atau intelektual yang bisa saja melebihi pengetahuan dari kaum pria.
Jadi sudah mulai banyak tenaga pengajar wanita yang memberikan atau berbagi pengetahuannya baik dengan sesama wanita dan kaum pria. Tentunya hal ini juga yang harus diperhatikan terhadap wanita dalam menyampaikannya dengan cara yang benar agar terhindar hal-hal yang buruk seperti fitnah dan yang lainnya.
Disinilah pentingnya wanita yang memiliki pengetahuan untuk bisa membekali dirinya dengan tata cara atau adab terutama dalam agama Islam. Bagaimana seorang wanita dalam melakukan peyampian baik itu sebuah informasi atau transfer sebuah pengetahuan (ilmu).
Banyak majelis ilmu terutama bagi wanita untuk terus bisa menambah wawasannya terkait dengan agama Islam yaitu, bisa dengan menghadiri majelis Ilmu yang diselenggarakan di masjid sepeti di masjid istiqlal atau tempat majelis ilmu lainnya.
Tentunya hal ini memiliki tujuan agar seorang wanita bisa terbebas dari hal-hal buruk yang akan menimpa dirinya jika tidak memiliki pengetahuan tentang tata cara atau adab dalam menyampaikan sesuatu terhadap lawan jenisnya atau yang bukan mahramnya.
Keutamaan Wanita Dalam Islam

Wanita dalam Islam sangat dimulaikan Anda pasti tidak asing lagi dengan sabda nabi Muhammad SAW dimana, ada seorang laki-laki datang kepada nabi dan bertanya “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku perlakukan dengan baik?’ Rasul pun menjawab: ‘Ibumu’. ‘Lalu siapa lagi?’, ‘Ibumu’. ‘Siapa lagi’, ‘Ibumu’. ‘Siapa lagi’, ‘Ayahmu’.” hadis ini diriwayatkan Abu Hurairah.
Dari hadis tersebut sudah bisa kita simpulkan bahwa nabi juga sangat memulaikan seorang wanita, terlepas dari tugas dan beban seorang wanita yang dimaksudkan dalam hadist ini yaitu, disebutnya nama ibu sebanyak tiga kali karena umumnya ibu telah melewati tiga kesulitan dalam hidup. Antara lain ketika mengandung, melahirkan, hingga menyusui. Sedangkan sosok ayah memang memiliki andil yakni dalam hal pendidikan dan nafkah bersama-sama dengan ibu.
Baca juga: Hukum Lesbianisme Menurut Islam (Penting)
Bahwasannya wanita harus bisa menjaga dirinya terutama pada saat berbicara atau meyampaikan sesuatu hal kepada lawan jenisnya (Pria). Saking mulainya wanita dalam Islam sehingga, wanita memiliki batas-batasan yang tidak boleh sampai ia lewati.
Semua ini tetunya demi kebaikan seoang wanita jadi, jangan sampai Anda melewati batas-batasan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam dan juga perlu adanya pemahaman terhadap bagaimana cara Anda berkounikasi dengan baik terhadap lawan jenis (Pria) sesuai dengan tuntunan agama.

Seperti dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam al-Tirmidzi sebagai berikut:
Bab ketika wanita keluar ke tempat fasad. “Dari Ibnu Mas’u ra dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata pria.”(HR. Tirmidzi).
Bahwasannya wanita adalah aurat, Imam al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi menjelaskan bahwa maksudnya aurat disini adalah ketika setan memperindahnya di mata laki-laki jika wanita keluar ke tempat-tempat yang menimbulkan kerusakan. Misal berdua-duaan atau tempat-tempat yang memudahkan terjadinya maksiat. Maka berbeda jika ia pergi ke tempat-tempat belajar atau bekerja, karena ia menuju tempat-tempat yang baik.
Kemudian dalam ayat al-Qur’an aurat wanita digambarkan lewat suaranya
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا
Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu berbicara dengan lembut manja karena ia mampu menimbulkan keinginan kepada orang yang ada penyakit dalam hatinya dan sebaliknya ucapkanlah perkataan yang baik,(sesuai dan sopan). (QS. Al-Ahzab; 32)
Sayyid Quthb rahimahullah dalam Fi Dhilalil Qur’an berkata, Allah melarang mereka ketika berbicara dengan lelaki asing dengan sifat-sifat kewanitaan mereka. Yaitu kelembutan dan ketundukan yang membangkitkan syahwat lelaki dan menggelorakan nafsunya. Sehingga orang-orang yang berpenyakit hatinya pun berkeinginan dan bernafsu kepada mereka.
Wanita menurut kodratnya memang memiliki suara lemah lembut. Atas dasar itu, larangan disini harus dipahami dalam arti membuat-buat suara lebih lembut lagi melebihi kodrat dan kebiasaanya berbicara.
Nah sampai disini tentunya Anda sebagai seorang wanita sudah memiliki pandangan terkait bagaimana Islam begitu memulaikan dan memberikan tuntunan kepada wanita untuk tetap bisa senantiasa menjaga dirinya terutama dalam melakukan peyampaian sesuatu hal baik itu, sebuah informasi atau transfer ilmu kepada lawan jenis (Pria).
Bolehkah wanita Berceramah di Depan Lawan Jenis?

Dakwah dalam arti luas menjadi kewajiban laki-laki dan wanita. Seperti yang dijelaskan pada firman Allah SWT yang artinya :
“orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun wanita sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah: Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”(Q.S At-Taubah:71).
Jadi sudah menjadi keharusan bagi kita seorang muslim dan muslimah dalam menyampaikan dakwah untuk senantiasa menyeru kepada yang Ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang Mun’kar. Biasanya kegiatan dalam berdakwah dilakukan melalui podium minimalis atau mimbar.
Tapi yang perlu digaris bawahi disini adalah ada tata cara tersendiri bagaimana meyampaikan ceramah diamana, cara tersebut tentunya akan sangat berbeda jika disampaikan oleh wanita.
Seprti yang telah dicontohkan oleh istri Nabi Muhammad SAW yaitu, Aisyah ra. bahwasannya Para sahabat Nabi pun juga datang kepada Nabi, terutama kepada Aisyah ra. untuk mendapatkan informasi dan pengajaran tentang kehidupan Rasulullah SAW. Para sahabat pun bertemu dan bertanya langsung kepada Aisyah ra.
Baca juga: Larangan-Larangan Bagi Perempuan dalam Masa Berkabung (Ihdad)
Dari sini sudah dapat disimpulkan bahwasannya wanita boleh saja menyampaikan nilai-nilai kebenaran kepada laki-laki dengan syarat menerapkan adab yang sesuai nilai-nilai Islam, seperti menutup aurat, menyampaikan pesan dengan suara yang lantang, dan tidak sampai dalam peyampaiannya menimbulkan syahwat lawan jenisnya (Pria) terhadap dirinya.
Penting untuk menjadi catatan bagi Anda wanita adalah Adapun larangan wanita menyampaikan khutbah Jumat atau khutbah Idul Fitri dan Idul Adha kepada jamaah laki-laki bukan karena tidak boleh dakwah, tetapi menjadi khatib dihadapan jamaah laki-laki bukanlah tugas wanita sehingga hal tersebut tidak boleh dikerjakan oleh wanita.
Semoga dengan sedikit informasi ini bisa bermanfaat dan menambah wawasan dan juga pemahaman Anda tentang boleh atau tidaknya wanita berceramah di hadapan lawan jenisnya sekian dan Termakasih telah membaca.