Adakah Fungsi Partai Politik Dalam Sistem Khilafah Islamiyah?

Bentuk negara yang bisa menerapkan aturan Islam secara menyeluruh adalah hanyalan negara khilafah Islamiyah. Meskipun saat ini sistem khilafah belum ada yang menerapkan di dunia ini. Namun sebagai umat islam, kita yakin adanya janji Allah dan kabar gembira dari Rasulullah akan hadirnya khilafah islamiyah yang kedua. Salah satu yang menjadi pertanyaan adalah, apakah dalam masa negara khilafah, partai politik tetap ada, dan apa fungsi mereka? Simak artikel di bawah ini hingga selesai.


Soal:

Fungsi sebuah partai islam sebelum tegaknya Islam adalah untuk menegakkan syari’at Islam sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dan menjadi sebuah thariqah yang wajib untuk diikuti. Bagaimana gambaran fungsi partai Islam setelah tegak hukum Islam? Adakah gambaran fungsi partai Islam untuk melakukan muhasabah terhadap pemerintahan islam yang ada pada masa Khulafaur Rasyidin hingga 1924?

Jawab:

Pada dasarnya, keberadaan partai politik Islam di dalam negara Khilafah Islamiyyah didirikan untuk melakukan kontrol dan muhasabah terhadap negara, terutama dalam penerapan syari’at Islam di dalam negeri, serta kebijakan-kebijakan luar negeri daulah Khilafah Islamiyyah. Jika khalifah melakukan penyimpangan-penyimpangan, maka partai politik Islam akan melakukan koreksi dan muhasabah terhadap penguasa. Bahkan ia akan mengerahkan kekuatan rakyat untuk melakukan koreksi atau muhasabah penguasa. Selain itu, partai politik Islam juga akan melakukan tugas-tugas utamanya, yakni mendidik kesadaran politik umat Islam.

Akan tetapi, parpol di dalam negara Khilafah tidak akan memerankan dirinya sebagai kekuatan oposisi yang akan selalu menentang kebijakan negara, atau sebaliknya ia akan mendukung seluruh kebijakan negara. Tidak demikian. Pada prinsipnya, parpol akan melakukan koreksi tatkala terlihat ada penyimpangan. Sebaliknya, ia harus mendukung kebijakan-kebijakan negara yang sejalan dengan syari’at Islam. Tidak seperti konsepsi parpol dalam sistem demokratik, dimana parpol dibelah menjadi dua kekuatan yakni, parpol yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah (partai penguasa), dan partai oposisi yang terus menyerang kebijakan pemerintahan.

Upaya salah satu partai politik mengoreksi penguasa
Contoh proses mengoreksi penguasa. Sumber tribunnews

Menurut pandangan Islam, penguasa wajib untuk ditaati oleh seluruh warga negara, dan institusi yang ada di wilayahnya, selama ia masih menjalan hukum-hukum Allah SWT. Oleh karena itu, konsepsi untuk selalu menentang pemerintah (oposisi) adalah tradisi yang bertentangan dengan prinsip ketaatan dalam Islam. Demikian juga dengan adanya partai berkuasa yang selalu mendukung dan memperkuat kebijakan negara, konsepsi seperti ini juga bertentangan dengan prinsip Islam. Untuk itu, parpol di dalam negara Khilafah tidak berpihak atau untuk kepentingan penguasa maupun kepentingan rakyat, akan tetapi ia berdiri untuk melakukan amar ma’ruf nahi ‘anil mungkar. Jika penguasanya salah, ia akan mengoreksi penguasa, jika rakyat yang salah, maka ia akan mengoreksi rakyatnya.

Adapun, parpol Islam dalam sistem Khilafah Islamiyyah memang tidak menonjol perannya, bahkan hamnpir-hampir tidak ada satupun data sejarah menunjukkan keberadaannya sejak masa Khulafaur Rasyidin, hingga tahun Khilafah Utsmaniyyah tahun 1924. Yang dimaksud dengan parpol di sini adalah parpol sebagaimana yang ada sekarang. Ini bisa dimengerti karena rakyat sudah terbiasa dan akrab dengan tradisi “muhasabah terhadap penguasa”. Selain itu, taraf pemahaman dan kesadaran mereka terhadap Islam relatif lebih tinggi, mereka tidak berkehendak mendirikan sebuah parpol, atau gerakan dakwah sebagaimana parpol dan harakah yang ada saat ini. Namun demikian, sejarah telah mencatat, munculnya gerakan-gerakan yang aktivitasnya mirip dengan parpol, misalnya munculnya sekelompok shahabat yang menentang pemerintahan ‘Ali bin Abi Thalib, misalnya kelompoknya ‘Aisyah ra, gerakan Khawarij yang menentang Ali ra. Gerakan Husain bin ‘Ali yang ingin menggulingkan kekuasaan Yazid dan sebagainya. Fragmen sejarah ini menunjukkan, bahwa kaum muslim sejak masa shahabat sudah terbiasa dengan aktivitas dakwah berkelompok untuk mengoreksi penguasa yang dzalim dan fasiq. Wallahu a’lam bi ash-shawab

[Tim Konsultan Ahli Hayatul Islam (TKAHI)]


Terimakasih sudah membaca artikel yang berjudul asli “Fungsi Partai Politik Dalam Khilafah Islamiyah”. Dengan semakin paham akan gambaran sistem Islam ini, semoga akan membuat kita semakin rindu akan kehadiran kembali negara khilafah yang kedua. Kami dari anaksholeh.net telah menambahkan gambar, link, serta perubahan pada judul agar lebih menarik. Jika dirasa bermanfaat, silahkan share melalui sosial media yang ada. Jazakumullah khair.

2 thoughts on “Adakah Fungsi Partai Politik Dalam Sistem Khilafah Islamiyah?”

Leave a Comment