Jika Perceraian Menjadi Pilihan, Simak Penjelasannya!

Dalam kehidupan berumah tangga, memanglah tidak mulus-mulus saja. Terkadang berbagai ujian dan cobaan bisa saja terjadi. Bahkan perselisihan antara suami dan istri yang berujung perceraiaan pun sudah banyak terjadi di berbagai tempat.

Lalu bagaimana islam memandang terkait hal perceraian ini? Nah, untuk lebih jelasnya mari kita simak ulasan artikel di bawah ini.


Pertanyaan :

Assalamu’alaikum Wr Wb

Ibu Pengasuh Rubrik Konsultasi Keluarga, semoga ibu selalu dalam lindungan Allah SWT, dan diberikan kesehatan yang barakah. Aamiin. Mohon penjelasan atas masalah keluarga yang sangat pelik yang sedang kami hadapi, dan membuat kami ingin bercerai. Saya paham bahwa perceraian adalah halal, namun dibenci Allah. Tapi jika memang tidak ada lagi jalan perbaikan dan kecocokan, sehingga sangat terpaksa harus ditempuh, bagaimana sebaiknya menjelaskan kepada anak-anak. Atas penjelasannya saya ucapkan terima kasih.

Wassalaamu’alaikum Wr Wb

HR

Padang

Jawaban :

Wa’alaikumsalam Wr Wb

Bapak HR yang baik,

Rasanya tidak ada sebuah keluarga yang tidak menginginkan pernikahannya langgeng dan sakinah mawadah wa rahmah. Namun kehidupan dalam pernikahan tidaklah selalu seindah yang diharapkan. Tidak mudah memang menyatukan dua orang pribadi yang berbeda, berasal dari latar belakang yang berbeda, yang memiliki kebiasaan, karakter, keinginan, yang berbeda pula.

Ilustrasu suami istri, foto: popbela.com
Ilustrasu suami istri, foto: popbela.com

Konflik menjadi suatu hal yang mudah terjadi, dan jika hal tersebut tidak mampu diatasi dengan bijaksana maka sangat mungkin akan membawa pernikahan kepada perceraian. Karenanya, sangatlah penting bagi setiap pasangan yang akan menikah untuk mempersiapkan pernikahannya dengan baik, sehingga dapat mengantisipasi badai yang akan menerpa dan pada saat hal tersebut terjadi dapat diatasi dengan baik pula.

Baca Juga: Jika Komunikasi Suami dan Istri Tidak Lancar, Begini Penjelasannya

Bapak HR yang baik,

Kesabaran merupakan langkah utama ketika mulai muncul perselisihan antar pasangan. Islam memerintahkan kepada suami istri agar bergaul dengan cara yang baik, serta mendorong mereka untuk bersabar dengan keadaan masing-masing pasangan. Karena boleh jadi di dalamnya terdapat kebaikan-kebaikan.

“Bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian, bila kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah). Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (TQS An-Nisa: 19)

Jika konflik memang sudah tidak mampu diatasi berdua, sementara keadaan semakin runcing, maka kehadiran pihak ketiga sebagai penengah sangat diperlukan.

“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal (TQS An-Nisa:35)

Ilustrasi suami istri bertengkar, foto: orami.co.id
Ilustrasi suami istri bertengkar, foto: orami.co.id

Bapak HR yang baik,

Setelah kedua langkah tersebut dilakukan dan tidak membuahkan hasil, maka harus ada jalan keluar untuk berpisah. Dalam kondisi seperti ini, Anda dan istri tidak boleh memaksakan diri untuk mempertahankan ikatan pernikahan yang sudah diliputi dengan perselisihan terus menerus atau bahkan mungkin juga kebencian. Sebagaimana Allah SWT telah mensyariatkan pernikahan, Dia juga telah mensyariatkan adanya perceraian (talak).

“Talak ( yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikannya dengan cara yang baik” (TQS Al-Baqarah: 229)

Baca Juga: Apakah Talak Tiga Sekaligus Jatuh Talak Tiga? (Penting dalam Islam)

Bapak HR yang baik,

Ada beberapa hal penting yang mesti harus Anda perhatikan, jika akhirnya perceraian menjadi pilihan. Antara lain adalah saling menjaga kehormatan masing-masing, dan hak-hak anak tetap terpenuhi dalam hal nafkah dan kasih sayang, meski Anda dan istri sudah berpisah.

Yang sering membawa kerusakan hubungan silaturrahmi antara keluarga mantan suami atau istri bukanlah perceraian itu, tetapi sikap saling menyalahkan. Bahkan kadang mengeluarkan perkataan yang merusak kehormatan dengan mantan istri atau suami. Sesungguhnya setelah perceraian terjadi masing-masing sudah tidak ada ikatan apa-apa lagi. Jadi mengapa juga mesti mengurusi orang yang sudah bukan suami atau istrinya.

Ilustrasi dampak perceraian kepada anak, foto: ibupedia.com
Ilustrasi dampak perceraian kepada anak, foto: ibupedia.com

Bapak HR yang baik,

Perceraian seringkali juga berdampak buat anak-anak. Pada umumnya orang tua yang bercerai akan lebih siap menghadapi perceraian itu dari pada anak-anak mereka. Hal ini bisa terjadi karena biasanya sudah didahului dengan proses berpikir dan pertimbangan yang panjang, sehingga ada persiapan mental dan fisik. Tidak demikian halnya dengan anak-anak. Mereka tiba-tiba harus menerima keputusan tanpa sebelumnya memiliki ide dan bayangan bahwa hidup mereka akan berubah.

Begitu perceraian terjadi, segeralah Anda memberi tahu kepada anak bahwa akan terjadi perubahan dalam hidupnya. Misalnya tentang tidak akan tinggal lagi bersama, tapi hanya dengan salah satu orang tua. Usahakan tetap menjadi tempat anak untuk mendapatkan kasih sayang. Yakinkan pada anak bahwa sekalipun Anda dan istri berpisah, tapi tetap akan mencintai anak-anak.

Baca Juga: Trauma Anak Pasca Bencana (Penting Dipelajari)

Jalin hubungan dengan anak melalui telepon  atau saling berkunjung, karena sesungguhnya tidak ada yang namanya bekas anak atau bekas orang tua. Sebagaimana pernikahan, perceraian adalah solusi bagi masalah dalam rumah tangga. Sebagai solusi, maka boleh dilakukan, tapi tentu saja dengan cara yang baik dan benar agar tidak menimbulkan persoalan baru.


Terimakasih sudah membaca artikel yang berjudul “Jika Perceraian Menjadi Pilihan, Simak Penjelasannya!”. Kami dari anaksholeh.net telah menambahkan gambar, link, featured image, perbaikan pada judul, perbaikan alenia dan pemberian pembuka serta penutup agar lebih menarik. Jika artikel ini dirasa bermanfaat, silahkan share melalui sosial media. Jazakumullah khair.

Catatan kaki:

Sumber : Tabloid Media Umat