Menjaga kekerabatan dan ukhuwah merupakan keharusan dalam Islam. Sehingga selain memberikan pedoman yang lengkap dalam hukum, agama Islam juga memiliki mekanisme dalam mempererat ukhuwah. Salah satu yang mudah dalam mewujudkannya adalah dengan memberikan bingkisan sebagai hadiah.
Bahkan begitu pentingnya masalah ukhuwah ini, Allah SWT memberikan perintah dalam Al-Quran untuk mendamaikan muslim jika berselisih. Allah SWT berfirman :
“Sesungguhnya sesama muslim itu bersaudara. Maka dari itu damaikanlah ( perbaikilah hubungan ) antara kedua saudaramu itu dan takutlah kepada Allah supaya kamu mendapatkan rahmat.” ( TQS Al-Hujurat : 10)
Menjaga ukhuwah yang selalu dilakukan kaum muslim akan berdampak pada eksistensi kaum muslim itu sendiri. Maka perintah untuk menjaga ukhuwah tersebut harus selalu dilakukan. Memberi hadiah adalah jalan yang termudah untuk dilakukan.
Bingkisan yang diberikan sebagai hadiah tidak dibatasi bentuk dan isinya. Namun sebagai seorang muslim hadiah sebaiknya dibuat sebaik mungkin. Selain itu, juga disesuaikan hadiah apakah untuk individu atau untuk instansi.
Bingkisan berupa souvenir perusahaan eksklusif bagus diberikan untuk instansi. Dan jika untuk individu adalah sesuatu yang merupakan kebutuhan hidupnya. Sebagai teman tentu kita tahu apa yang dibutuhkan oleh handai taulan kita tersebut.
Memberi Bingkisan Untuk Kebaikan
Memberi bingkisan dalam bentuk hadiah dengan maksud berbuat baik dan mengeratkan persaudaraan dianjurkan dalam agama Islam. Bahkan Rasulullah SAW pernah bersabda berkaitan hadiah ini.
Rasulullah SAW bersabda : “ Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai”. (HR Bukhari)
Secara psikologis seseorang yang diberi hadiah akan merasa bahagia. Tidak memandang seberapa penting hadiah itu bagi orang tersebut. Namun memberikan hadiah yang berharga kepada saudara akan lebih banyak pahalanya.
Selain isi yang merupakan barang berharga, tampilan bingkisan pun dapat dibuat sebagus mungkin. Desain kemasan menarik pada bingkisan melambangkan seberapa besar niat kita dalam memberikannya. Perpaduan antara isi dan kemasan yang sesuai akan semakin menumbuhkan rasa cinta di antara sesama muslim.
Terlebih dalam memberi itu mengikuti pedoman dalam syariat Islam. Islam membedakan dalam hal pemberian. Jika bingkisan yang diberikan adalah untuk sedekah maka lebih utama diberikan pada kerabat atau yang membutuhkan. Allah SWT berfirman :
“Berikanlah harta yang dicintai kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, musafir, peminta-minta, untuk memerdekakan hamba sahaya, orang yang melaksanakan shalat dan menunaikan zakat.” (TQS Al-Baqoroh : 177)
Memberikan hadiah selain boleh diberikan kepada siapapun, juga boleh diberikan kapanpun. Tidak harus menunggu batasan harta tertentu seperti zakat. Namun tetap saat saling memberikan hadiah ada larangan tertentu seperti memintanya kembali atau mengungkitnya. Terlebih diungkit di depan banyak orang. Nabi SAW bersabda :
“Keluarkanlah derma atau bermurah hatilah kalian. Dan jangan mengungkit-ungkit, sebab nanti kalian akan diungkit oleh Allah SWT. Dan janganlah kalian saling memata-matai apa yang telah kalian beri kepada orang lain, karena kelak kalian akan dimata-matai oleh Allah SWT. ( HR Bukhari dan Muslim)
Hukum Memberi Bingkisan Natal
Memberikan bingkisan sebagai hadiah juga marak dilakukan saat hari raya. Bahkan tidak sedikit muslim yang memberikan souvenir natal kepada orang yang dianggap penting dalam hidupnya. Padahal sebaiknya seorang muslim selalu berhati-hati saat ingin memberikan hadiah. Walaupun boleh diberikan kepada siapapun termasuk non muslim, namun harus dilihat momennya.
Memberikan bingkisan saat hari natal sama saja seperti kita memberi hadiah saat hari raya idul fitri. Memberikan hadiah saat hari raya idul fitri selain sebagai ekspresi rasa syukur, juga merupakan ekspresi pengakuan dari adanya hari besar penuh kegembiraan tersebut.
Sehingga lumrah bila kita temui di masyarakat, saat hari raya idul fitri begitu banyak yang saling memberi hadiah. Apalagi hari tersebut selain momentum hari besar umat islam, juga waktu berkumpulnya para keluarga.
Jika bingkisan diberikan pada saat hari natal, dengan maksud memberikan selamat kepada non muslim tersebut maka itu hal itu tidak boleh. Sebab saat kita sebagai muslim menyampaikan selamat kepada hari besar agama lain, sama halnya kita mengakui bahwa agama mereka benar. Padahal agama yang benar disisi Allah SWT hanyalah islam, muslim dilarang membenarkan yang lain.
Memberi Bingkisan Dengan Maksud Buruk
Selain memberi pada saat hari raya, banyak juga di kalangan masyarakat yang memberi karena maksud tertentu. Bahkan diantaranya ada yang bermaksud buruk dengan memberi bingkisan sebagai suap, ataupun memudahkan keinginannya dalam suatu hal tercela.
Memberikan bingkisan sebagai sarana untuk mencapai keinginan seperti inilah yang tidak diperkenankan dalam agama Islam. Karena dalam mendapatkannya dilakukan dengan kecurangan, taitu suap dengan bingkisan.
Mendapatkan keinginan sebaiknya dengan jalan yang baik. Yang sesuai dengan syariat islam serta tidak menyalahi aturan negara. Meskipun hal yang diinginkan adalah kebaikan, jika cara mendapatkannya tidak baik tetap akan memberi cacat pada kebaikan tersebut.
Meskipun memberi bingkisan dalam agama Islam sebagai bentuk hadiah diperbolehkan dan dianjurkan, namun baik buruknya hal aktivitas tersebut tergantung niat yang memberi. Rasulullah SAW telah memberikan penjelasan berkaitan niat.
Dari Umar, bahwa Rasulullah SAW bersabda : “ Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang tergantung apa yang diniatkan. Barang siap niat hijrah karena Allah dan RasulNya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan RasulNya. Barangsiapa hijrah karena dunia yang ingin digapainya atau karena perempuan yang akan dinikahinya, maka hijrahnya adalah pada yang dia niatkan.” ( HR Bukhari)
Nah apakah anda telah memberi hadiah pada saudara anda dengan tulus ikhlas? Semoga Allah SWT senantiasa mengkaruniai kita hati yang selalu tulus ikhlas. Dan jika anda suka dengan artikel ini bisa baca juga artikel adab ziarah kubur.