Muallaf Turut Merayakan Hari Raya Agama Lain ditengah Keluarganya

Tanya :

Nama saya Meilany (25 tahun), agama saya Islam, kakak dan ayah saya Kristen, sedangkan ibu dan adik saya Budha. Selama ini kami hidup sama seperti keluarga lainnya. Saya menjadi muslim ketika kuliah semester satu, sebelumnya saya ikut ayah. Ayah ibu saya memang demokratis, membebaskan anak-anaknya untuk memeluk agama yang diyakininya, yang terpenting bagi mereka kami tidak mempermainkan agama yang kami peluk, serta sungguh-sungguh memegang keyakinan kami masing-masing. Di keluarga kami ada tradisi untuk merayakan hari besar setiap agama yang kami anut secara bersama-sama, walaupun tidak pergi ke rumah ibadahnya. Biasanya kami merayakannya dengan makan bersama, saling mengucapkan selamat, serta berdo’a bersama. Yang membuat saya bingung adalah:

  1. Bolehkah apa yang dilakukan kami sekeluarga?
  2. Apakah berarti kami mempunyai tuhan yang sama?
  3. Halal atau haramkah makanan yang dimasak oleh ibu saya terutama ketika merayakan hari besar (natal, paskah, tahun baru cina) ?
  4. Bagaimana sikap saya ke orang tua dan saudara-saudara seharusnya?
  5. Bolehkah saya mengajak mereka untuk memeluk Islam, bagaimana caranya?

Demikian pertanyaan dari saya. Besar harapan saya bapak berkenan untuk menanggapi pertanyaan saya ini. (Meilany, Semarang).

Jawab :

1. Hukum Merayakan Hari Raya Agama Lain

Haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari raya agama lain, baik dengan mengikuti ritual agamanya maupun tidak, termasuk juga memberi ucapan selamat dan berdoa bersama. Merayakan hari raya agama lain haram hukumnya karena perbuatan itu termasuk menghadiri atau mempersaksikan suatu kebohongan/kebatilan. Allah SWT berfirman :

“Dan (hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah) orang-orang yang tidak menghadiri kebohongan…” (QS Al-Furqan [25] : 72).

Kalimat “laa yasyhaduuna az-zuur” dalam ayat itu menurut Ibnu Taimiyah maknanya yang tepat adalah “tidak menghadiri kebohongan (az-zuur)”, bukan “tidak memberikan kesaksian palsu”. Sedang kata “az-zuur” itu sendiri oleh sebagian tabi’in seperti Mujahid, adh-Dhahak, Rabi’ bin Anas, dan Ikrimah artinya adalah hari-hari besar kaum musyrik atau kaum jahiliyah sebelum Islam (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91-95; M. Bin Ali Adh-Dhabi’i, Mukhtarat Iqtidha` Shirathal Mustaqim (terj.), hal. 59-60). Jadi, ayat di atas adalah dalil haramnya seorang muslim untuk merayakan hari-hari raya agama lain, seperti hari Natal, Waisak, Paskah, Imlek, dan sebagainya.

Selain itu, seorang muslim yang turut merayakan hari raya agama lain, berarti telah menyerupakan dirinya dengan kaum kafir. Padahal Islam telah mengharamkan muslim untuk menyerupakan dirinya dengan kaum kafir pada hal-hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka, seperti hari-hari raya mereka. Hadits Nabi SAW,“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (HR Abu Dawud) (Lihat Syaikh bin Baz, Penjelasan Tuntas Hukum Seputar Perayaan, hal. 76)

Mengucapkan selamat hari raya dan berdoa bersama juga haram hukumnya, karena masih termasuk perbuatan mempersaksikan kebohongan atau menyerupakan diri dengan kaum kafir. Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata,”Adapun memberi ucapan selamat yang terkait syiar-syiar kekufuran yang menjadi ciri khas kaum kafir, hukumnya haram menurut kesepakatan ulama, misalnya memberi selamat atas hari raya atau puasa mereka...” (Ahkam Ahli Adz-Dzimmah Juz I/162)

Ilustrasi perayaan agama lain, sumber unsplash @freestocks
Ilustrasi perayaan agama lain, sumber unsplash @freestocks

2. Mempunyai Tuhan Yang Sama?

Seorang muslim tidak sama tuhannya dengan tuhan orang kafir, walau pun mereka melakukan do’a bersama. Dalilnya adalah firman Allah SWT :

“Katakanlah,’Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah…” (QS Al-Kaafiruun [109] : 1-3)

Maka dari itu, wajar Allah SWT menganggap doa atau ibadat orang-orang kafir hanyalah sia-sia belaka, sesuai firman-Nya :

“Dan doa (ibadat) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka.” (QS Ar-Ra’d [13] : 14).

3. Hukum Makanan Hari Raya

Jika makanan hari raya itu berupa sembelihan, seperti daging sapi, dan disembelih sendiri oleh non-muslim yang berhari raya, hukumnya haram, karena termasuk sembelihan atas nama selain Allah atau “maa uhilla li ghairillah bihi” (QS Al-Maa`idah : 3). Adapun jika makanan itu bukan sembelihan, seperti buah-buahan, hukumnya boleh.

’Aisyah RA isteri Nabi SAW pernah ditanya seorang wanita,”Kami punya tetangga dari kalangan non-muslim yang selalu merayakan hari raya, lalu mereka memberi hadiah makanan kepada kami. Apakah kami boleh memakannya?” ’Aisyah menjawab,”Adapun hewan yang disembelih untuk hari raya itu, maka janganlah kamu memakannya. Tapi makanlah [buah] dari pohon-pohon mereka.” (Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Ahkam Ahli Adz-Dzimmah, Juz I/194).

4. Sikap Terhadap Keluarga

Sikap yang perlu Anda ambil adalah : (1) Istiqamah, yakni terus konsisten mengamalkan ajaran Islam walaupun berbeda dengan tradisi anggota keluarga lainnya (QS 11:112). Jangan sampai Anda larut dan terpengaruh dengan tradisi keluarga yang bertentangan dengan Islam, seperti merayakan Natal bersama; (2) Memberi pengertian, yakni menjelaskan dengan baik bahwa apapun ajaran Islam yang Anda laksanakan, semuanya adalah karena menjalankan perintah Allah semata (QS 6:162-163), bukan karena Anda membenci keluarga. Mudah-mudahan mereka bisa memahaminya; (3) Berperilaku baik, terutama kepada ibu bapak. Tetaplah berbakti dan taat kepada mereka, selama apa yang mereka minta tidak melanggar ketentuan Allah SWT (QS 29:8; QS 31:15). Allah SWT berfirman,”Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada kedua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya…” (QS Al-’Ankabuut [29] : 8)

5. Mengajak Keluarga Masuk Islam

Mengajak keluarga masuk Islam hukumnya boleh, bahkan wajib atas Anda jika Anda mampu. Caranya adalah dengan dakwah, baik lewat perkataan maupun perbuatan. Dengan perkataan, maksudnya Anda mengajak mereka kepada Islam dengan ucapan-ucapan Anda (QS 16:125). Fokuskan pada masalah aqidah (keimanan), karena aqidah adalah pondasi agama. Dengan perbuatan, maksudnya tunjukkanlah perilaku yang baik sebagai seorang muslim (QS 41:33). Demikianlah, selamat berdakwah Saudaraku. Semoga Allah membimbingmu selalu. Amin []

Yogyakarta, 10 Pebruari 2007

[Muhammad Shiddiq Al-Jawi]


Terimakasih sudah berkenan membaca hingga akhir artikel yang berjudul Muallaf Turut Merayakan Hari Raya Agama Lain ditengah Keluarganya. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Artikel kami telah menambahkan gambar dan link pada artikel agar lebih menarik. Jika dirasa akan membantu saudara kita yang lain, silahkan share melalui sosial media artikel ini. Jazakumullah khair

Leave a Comment