Bermain dengan air merupakan aktivitas yang menyenangkan bukan? Maka tidak heran jika banyak manusia yang senang jika bersinggungan dengan hal tersebut. Ada banyak aktivitas yang bisa menghubungkan manusia dengan air yang salah satunya adalah berenang.
Aktivitas berenang hampir disenangi semua kalangan. Dari anak-anak hingga orang dewasa rata-rata suka dengan berenang. Bahkan karena asyiknya aktivitas berenang ini banyak anak kecil yang melakukannya di sekitar tempat tinggal mereka baik sungai ataupun pantai.
Tak terkecuali dengan para kaum wanita. Bahkan wanita merupakan peminat lebih banyak daripada laki-laki jika dihadapkan dengan aktivitas berenang. Entah untuk alasan kesenangan ataupun kesehatan para wanita tidak mau ketinggalan dengan aktivitas berenang.
Berenang memang memiliki banyak keuntungan jika kita melaksanakannya. Selain untuk relaksasi karena menyenangkan, secara kesehatan aktivitas berenang juga sangat baik pengaruhnya kepada tubuh.

Seseorang yang sering berenang biasanya memiliki kebugaran tubuh yang baik serta membuatnya lebih fokus. Apalagi baju renang yang dikenakan merupakan produk yang berkualitas dari konveksi jersey terpercaya. Pastinya rutinitas dari berenang akan dapat lebih dirasakan manfaatnya.
Berenang Dalam Islam
Terlebih selain beberapa keuntungan diatas, berenang juga tertera di dalam hadis dari Rasulullah SAW. Walaupun dalam hadis beliau berenang bukan dalam bentuk perintah, namun sesuatu yang disebutkan langsung oleh beliau jika itu hal yang baik pasti memiliki banyak keutamaan.
Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda : Segala sesuatu yang didalamnya tidak terdapat dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau dan permainan kecuali empat perkara yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah dan mengajarkan berenang”. ( HR. An-Nasa’i)
Dari sabda Rasulullah SAW tersebut jika banyak yang melakukan aktivitas renang maka merupakan hal yang diperbolehkan, bahkan disebutkan oleh beliau termasuk hal yang baik. Maka tidak mengapa jika ada kaum wanita yang ikut serta dalam aktivitas berenang.
Bagi anda para muslimah yang ingin menikmati aktivitas berenang tetap ada batasan yang harus diterapkan agar aktivitas renang yang sifatnya mubah tidak jatuh menjadi perkara yang haram. Hal yang paling pokok dari seorang muslimah adalah auratnya.
Sebagaimana diketahui bersama seluruh tubuh yang dimiliki oleh seorang wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan. Maka muslimah tidak bebas melakukan aktivitas berenang dimanapun yang dia inginkan.
Seorang muslimah harus selektif di dalam menentukan tempat renang yang akan digunakannya. Maka jika berenang merupakan aktivitas yang benar-benar disenangi seorang muslimah bisa membuat tempat berenang sendiri di rumah jika memiliki biaya yang cukup.

Namun bagi muslimah yang tidak bisa membuatnya sendiri maka harus memilih tempat berenang yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Karena hanya laki-laki mahram saja yang boleh melihat aurat seorang wanita.
Dan jika seandainya ketika berenang ditempat terpisah dengan laki-laki seorang muslimah bercampur dengan muslimah lain dia tetap tidak bebas membuka auratnya. Hanya bagian-bagian tertentu saja yang boleh nampak dan dilihat oleh saudarinya non mahram.
Baca Juga : Menghadapi Anak Yang Sering Berulah
Pakaian Renang Muslimah
Berkaitan batasan aurat bagi wanita muslimah dihadapan saudarinya adalah sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW serta penjelasan dari para ulama berikut :
Tidak diperbolehkan seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain dan wanita melihat aurat wanita lain. Dan tidak boleh seorang laki-laki dengan laki-laki lain dalam satu selimut dan wanita dengan wanita lain dalam satu selimut”. (HR. Muslim)
Sedangkan Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menyampaikan sebuah pendapat tentang batasan aurat wanita didepan wanita lain adalah dari pusar hingga lutut. Sedangkan Nashiruddin Albani berpendapat bahwa aurat sesama wanita muslimah adalah apa yang biasa diberi perhiasan pada tubuhnya.
Dengan demikian meski tempat berenang yang sudah dipilih telah berpisah dari laki-laki tetap aurat seorang wanita tidak boleh bebas diumbar. Bahkan Imam Nawawi menekankan menutupnya mutlak untuk dilakukan.
Maka pemilihan pakaian untuk berenang tetap harus diutamakan untuk menjaga aurat. Meski pendapat para imam berbeda namun setidaknya jika ada batasan yang akan diambil seorang muslimah hanya membuka bagian rambut, telapak tangan dan kaki jika berenang bersama muslimah lainnya.
Mencari pakaian renang saat ini tidaklah sesulit jaman dahulu. Bisnis fashion telah berkembang pesat sebagaimana bisnis produk kecantikan. Jika anda seorang yang muslimah yang mengedepankan aturan pencipta pastinya akan menjunjung tinggi syariat islam.
Menjaga aurat merupakan langkah untuk membendung pintu syahwat. Pakaian berenang yang dipilih pastikan juga tidak terlalu ketat ataupun terawang. Selain itu warna bukanlah warna yang cerah namun gelap untuk menyamarkan lekuk tubuh.

Walaupun saat ini telah banyak ditemukan tempat berenang yang terpisah antara laki-laki dan perempuan, nyatanya tetap saja ada hal lain yang perlu diwaspadai di akhir zaman ini. Hal tersebut adalah adanya para wanita penyuka sesama jenis.
Dengan tetap berusaha menutup aurat dimanapun termasuk di dalam area renang para wanita, maka akan lebih menjaga keamanan diri. Jangan sampai sudah terbebas dari laki-laki non mahram, namun tetap terganggu oleh para wanita yang memiliki kelainan tersebut.
Dan aurat wanita di hadapan wanita lain non muslimah maka statusnya sama dengan menutupnya di hadapan laki-laki non mahram. Bagi muslimah tersebut wajib menutup auratnya secara sempurna.
Itulah sekilah tentang bagaimana pakaian renang bagi seorang muslimah. Jika anda menyukai artikel ini silahkan baca juga artikel kami yang lain adab bepergian dalam islam.