Praktek Pengobatan Alternatif

Soal:

Ustadz, saya langsung saja ya. saya ingin menanyakan perkara praktek pengobatan alternatif, terutama praktek yang dilakukan oleh ust. haryono di bekasi. pengobatan beliau dilakukan bisa dengan mentransfer penyakit ke kambing, dan dengan menggunakan kekuatan do’a, beliau sendiri juga sudah menerbitkan buku tentang doa itu sendiri, dan kebetulan saya belum bisa membeli buku tersebut, alhasil saya belum mengetahuinya. saya mohon penjelasannya secara dalili (syar’i), sebenarnya bagaimana metode/modus sebenarnya yang digunakan oleh ust. haryono tersebut.

Jawab:

Setahu saya, praktek pengobatan yang dilakukan oleh Ust. Haryono tersebut bukanlah barang baru. Praktek semacam itu sudah pernah dilakukan oleh paranormal-paranormal (dukun) yang lain. Biasanya pasien yang sakit diminta untuk membeli kambing –untuk media pengalihan penyakit–, lalu setelah dilakukan “transfer” penyakit, kambing tersebut disembelih. Pertanyaannya apakah pengobatan semacam ini diperbolehkan? Jawabnya, pertama, praktek pengobatan semacam ini, bisa dipastikan menggunakan bantuan jin. Sebab, secara fithrah manusia tidak diberi kemampuan oleh Allah SWT untuk memindahkan suatu penyakit kepada makhluk atau benda lain, tanpa menggunakan media yang normal. Misalnya, seorang dokter bisa saja memindahkan suatu penyakit yang diderita seseorang kepada orang lain melalui alat-alat suntik, atau mencampuri makanannya. Seorang dokter, atau siapapun tidak akan mungkin bisa memindahkan suatu penyakit tanpa adanya media, atau perantara. Dalam kasus, Ust. Haryono, meskipun ia menyatakan bahwa penyakit itu bisa dipindahkan melalui doa dan ritual tertentu, maka keterangan ini tidak bisa dipercaya. Pasti ia menggunakan media atau perantara kasat mata (alias jin).

Praktek Pengobatan Alternatif
Ilustrasi obat tradisional, sumber unsplash

Lantas bolehkah kita meminta bantuan kepada jin? Untuk menjawab ini, ada baiknya kita meminjam pendapat Imam Ibnu Taimiyyah. Beliau menyatakan, bahwa pada dasarnya menggunakan bantuan jin boleh selama syarat-syaratnya bisa dipastikan tidak bertentangan dengan Islam. Sebab, sebagian besar jin bertugas untuk menyesatkan manusia. Atas dasar itu, bantuan yang mereka berikan kepada manusia, pasti ada kompensasinya. Jika ia mengajukan syarat yang bertentangan dengan Islam, maka kita tidak boleh menerima syarat tersebut. Atas dasar itu, kebolehan meminta bantuan jin adalah kebolehan yang bersyarat, yakni jika kita bisa memastikan bahwa syarat-syarat yang diajukan oleh mereka tidak bertentangan dengan Islam, dan ada kepastian juga mereka tidak menggunakan media bantuan tersebut untuk menyesatkan manusia. Lantas, kita bertanya, apakah dukun-dukun tersebut bisa memastikan bahwa syarat-syarat yang diajukan jin tidak bertentangan dengan Islam? Jawabnya, pasti tidak bisa memastikan. Sebab, jin adalah makhluk ghaib yang tidak ada seorang pun yang bisa menginderanya secara langsung, kecuali atas ijin Allah. Untuk itu, pengobatan tersebut harus ditolak dan dihindari oleh orang yang imannya bersih.

Kedua, ketika penyakit itu dipindahkan kepada hewan, maka tindakan itu sama saja dengan melakukan penyiksaan kepada hewan. Tindakan seperti ini tentunya tidak dibenarkan dalam pandangan Islam.

Ketiga, doa bukanlah sebab-sebab syar’iy atas kesembuhan suatu penyakit. Benar, kita memang diperintahkan untuk berdoa, akan tetapi, doa bukanlah thariqah untuk kesembuhan. Jalan (thariqah) agar kita sembuh dari sakit adalah dengan cara berobat ke dokter dengan cara-cara yang sejalan dengan prinsip kausalitas.

Keempat, adapun menjampi dengan doa-doa yang diajarkan oleh Rasulullah Saw memang dibenarkan secara syar’iy. Akan tetapi, seseorang tidak boleh mencukupkan dirinya dengan jampi-jampi tersebut. [Tim Konsultan Ahli Hayatul Islam (TKAHI)]

Sumber hayatulislam.net


Terimakasih sudah menyimak artikel yang berjudul Praktek Pengobatan Alternatif sampai akhir. Kami dari anaksholeh.net menambahkan gambar dan link artikel agar lebih menarik. Jika dirasa bermanfaat untuk umat, silahkan share diberbagai platform sosial media yang ada. Jazakumullah khair

Leave a Comment