Sanksi Bagi Kriminalitas Geng Motor Menurut Islam

Tingkat kriminalitas di Indonesia akhir-akhir ini menunjukkan kenaikan yang signifikan. Baik itu tindak kriminalitas seperti pelecehan seksual, perampokan, penganiayaan dan lain sebagainya. Bahkan banyak pula bermunculan geng motor di berbagai daerah dan menimbulkan keresahan masyarakat serta tak segan untuk berbuat kriminal. Namun, terdapat pula beberapa geng motor yang tidak berbuat kriminal dan meresahkan masyarakat.

Lalu bagaimana dari pandangan Islam terkait geng motor yang banyak melakukan tindakan kriminal serta meresahkan masyarakat ini? Untuk menjawabnya, mari kita simak ulasan artikel di bawah ini.


Pertanyaan :

Saat ini banyak berdiri geng motor dengan berbagai tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Apa hukuman yang tepat bagi mereka agar jera menurut pandangan Islam?

Jawaban :

Hobinya nongkrong dan bergerombol. Jika bermotor dijalan terlihat ugal-ugalan. Tanpa sebab terkadang mereka merusak fasilitas umum dengan apa saja yang mereka bawa dari pentungan, kayu, besi, samurai hingga rantai motor. Mereka juga sering kali terlibat dalam perkosaan, penjarahan dan perampokan, melukai dan membunuh orang tanpa alasan. Sudah banyak kerugian jiwa dan materil diakibatkan ulah mereka. Demikianlah perilaku geng motor yang akhir-akhir ini marak diberitakan oleh media masa.

Ilustrasi geng motor, foto: suara.com
Ilustrasi geng motor, foto: suara.com

Jika dilihat, kelakuan para anggota geng motor ini sudah memenuhi unsur-unsur kriminalitas dengan sangsi yang sangat berat dalam pandangan Islam. Perbuatan melukai dan membunuh dapat kenakan sangsi qishas.

مَنْ قَتَلَ عَامَداً فهو قودٌ

Barangsiapa membunuh dengan sengaja, maka ia dijatuhi al Qawad

Al Qowad adalah membunuh si pembunuh (yang melakukannya dengan sengaja)

Ugal-ugalan dijalan hingga membahayakan orang lain dapat dikenakan sangsi ta’zir. Melakukan teror di jalanan, merampas harta benda orang yang lewat, bahkan menumpahkan darah dapatlah dikategorikan sebagai kelompok pembegal (qutha’i ath-thuruq) yang sangsinya sebagaimana firman Allah SWT

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِ‌بُونَ اللَّـهَ وَرَ‌سُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْ‌ضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْ‌جُلُهُم مِّنْ خِلَافٍ أَوْ يُنفَوْا مِنَ الْأَرْ‌ضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَ‌ةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik[414], atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar, (QS Al maidah [5]:33)

Sebab turun ayat ini (asbabun nuzul) terkait dengan sekelompok suku ‘Urniyyin. Mereka murtad dari Islam, kemudian membunuh penggembala, merampas unta shadaqah, kemudian Rasulullah SAW memerintahkan untuk menangkap mereka. Lalu beliau SAW memotong tangan dan kaki mereka, mencongkel mata mereka, dan melempar mereka ke dalam api hingga mati. (Abdurrahman al Maliki Nidham al Uqubat fil Islam)

Ilustrasi geng motor liar yang suka bikin onar, foto: mediaindonesia.com
Ilustrasi geng motor liar yang suka bikin onar, foto: mediaindonesia.com

Namun, sebelum sangsi-sangsi berat itu diberlakukan, negara tentu saja harus menghilangkan sebab-sebab yang dapat menstimulus terbentuknya geng motor yang brutal tersebut. Klub-klub motor yang mungkin mulanya hanyalah sekumpulan orang yang memiliki hobi dan minat yang sama terhadap otomotif jangan sampai bermetamorfosis menjadi kelompok kejahatan.

Banyak faktor yang menyebabkan lahirnya aksi brutal geng motor di antaranya pengangguran. Himpitan ekonomi yang berat akan dirasakan sangat menyiksa bagi siapa saja yang tidak memiliki penghasilan. Kondisi ini bisa mendorong mereka melakukan aksi kriminal demi memenuhi kebutuhan dan keinginannya.

Baca Juga: Penjelasan Ringkas Tentang Fikih Sanksi Bagi Perampok

Melihat banyaknya pelajar yang menjadi anggota geng motor dan berasal dari kalangan mampu, hal ini bisa disebabkan oleh dua hal yaitu perhatian orang tua dan lemahnya pendidikan agama baik di rumah maupun di sekolah. Porsi pelajaran agama yang sangat minim di sekolah dan di rumah serta minusnya perhatian orang tua, menjadikan anak-anak mencari perhatian di luar rumah tanpa dapat lagi memilah dan memilih perilaku mana yang baik dan mana yang buruk karena minimnya pemahaman agama.

Kelompok kejahatan yang berwujud geng motor tidak akan terjadi jika negara mampu menciptakan kondisi ekonomi masyarakat yang baik, membuka lapangan pekerjaan dan medan kreativitas seluas-luasnya. Demikian juga, sistem pendidikan sekuleristik di lembaga-lembaga pendidikan harus segera dihapuskan dan diganti dengan sistem pendidikan Islam.

Ilustrasi geng motor liar yang suka berbuat onar haruslah mendapatkan sanksi hukuman, foto: unsplash.com
Ilustrasi geng motor liar yang suka berbuat onar haruslah mendapatkan sanksi hukuman, foto: unsplash.com

Sementara bagi para orangtua wajib memahami fiqih prioritas (aulawiyat) dalam mengurus dan mengayomi putra-putrinya. Bagi seorang ibu mengurus anak lebih utama dibanding bekerja di luar rumah. Jika terpaksa harus bekerja karena tuntutan ekonomi, harus tetap memperhatikan pekerjaan-pekerjaan yang tidak sampai mengabaikan peran utamanya sebagai ibu.

Jika negara berhasil menciptakan kesejahteraan ekonomi, hingga tidak ada lagi pengangguran dan tidak ada lagi para ibu yang berjibaku mencari penghidupan hingga melalaikan fungsi utamanya sebagai ibu serta di dukung sistem pendidikan yang islami oleh negara, di tambah pemberlakuan sangsi Islam yang berat seperti disebutkan di atas, maka kebrutalan geng motor dan segala bentuk kriminalitas lainnya tidak akan terjadi Insyaallah. Itulah sebabnya tuntutan umat Islam untuk segera mewujudkan kehidupan yang Islami dalam bingkai negara Khilafah Islamiyah harus segera direalisasikan. Karena hanya sistem inilah yang telah terbukti menekan angka kriminalitas hingga mendekati nol.

Baca Juga: Artikel Penjelasan Mengenai Keadilan Hukum Islam

Khilafah hanya 200 kali saja menjatuhkan sangsi potong tangan terhadap pencuri selama 1300 tahun lamanya. Rakyatpun aman dari berbagai macam teror yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. 

Wallahu ‘alam bi ash shawab.


Terimakasih sudah membaca artikel yang berjudul “Sanksi Bagi Kriminalitas Geng Motor Menurut Islam”. Kami dari anaksholeh.net telah menambahkan gambar, link, featured image, perbaikan alenia, perbaikan pada judul dan pemberian pembuka serta penutup agar lebih menarik. Jika artikel ini dirasa bermanfaat, silahkan share melalui sosial media. Jazakumullah khair.

4 thoughts on “Sanksi Bagi Kriminalitas Geng Motor Menurut Islam”

  1. Saya sepakat jika pelaku diberikan hukuman yang setimpal. Baiknya dengan standar hukum Islam saja. Agar kehidupan bisa berjalan dengan lebh baik. Soalnya, jika kehidupan tidak berdasarkan Islam, makin tambah kacau masyarakat ini. Pengusaha persewaan mobil jadi was was. Gemesss

Leave a Comment