Hukum Boncengan dengan Wanita Tua
Pertanyaan: Apa hukum membonceng (dengan sepeda motor) dosen/guru wanita yang usianya 60-an lebih? (Fahmi Ibnu Suwandi) Jawaban : Memboceng wanita yang bukan mahrom dengan sepeda motor terkategori khalwat. Secara ringkas khalwat artinya …