Hukum Chatting Dengan Non Mahram Via Sosmed
Tanya : Ustadz, mohon dijelaskan hukum syara’ seputar chatting antara laki-laki dengan perempuan non mahram di dunia maya via sosmed seperti Facebook, Twitter, WhatssApp! Fatih, Depok Jawab : Sebelumnya perlu ditegaskan, tidak …