Menjamak Sholat karena Hujan, Bolehkah dalam Islam?
Bagi sebagian muslim yang mungkin memiliki udzur tertentu dalam suatu waktu, sehingga membuatnya untuk menjamak shalat pada waktu itu. Maka seseungguhnya menjamak shalat tersebut dibolehkan. Dengan kata lain alasan tersebut dibolehkan oleh …