Kedudukan Orang Kafir Dalam Sistem Pendidikan Islam

Soal:

Dalam sistem pendidikan Islam, apakah selain orang Islam wajib untuk mempelajari Islam? Jika iya, sejauh mana mereka harus mempelajari Islam? Tolong memberi penjelasan tentang sistem pendidikan Islam yang terkait dengan warga non-muslim.

Jawab:

Pada dasarnya, warga negara Khilafah Islamiyyah muslim maupun kafir wajib terikat dengan kurikulum pengajaran yang telah ditetapkan oleh negara. Oleh karena itu, ketika orang kafir memasuki pendidikan di sekolah-sekolah resmi pemerintah, maka mereka wajib terikat dengan kurikulum negara. Demikian juga, sekolah-sekolah yang didirikan oleh swasta, kurikulumnya harus sesuai dan selaras dengan kurikulum pendidikan resmi negara. Mereka tidak boleh menetapkan kurikulum yang menyimpang dari ‘aqidah dan syariat Islam (kurikulum resmi negara). Kurikulum yang ditetapkan oleh negara Khilafah tidak boleh dipahami bahwa kurikulum ini hanya berlaku untuk kaum muslim saja, namun tidak bagi orang kafir. Tidak demikian. Yang benar, kurikulum tersebut harus dipandang sebagai kurikulum negara yang wajib ditaati oleh setiap warga negara, baik muslim maupun kafir. Jika dipandang dalam konteks ini, maka bisa dipastikan bahwa orang-orang kafir wajib mempelajari Islam, sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan negara, baik yang menyangkut kurikulum pendidikan ekonomi, pemerintahan, dan lain sebagainya. Dari sudut pandang ini, orang kafir harus mempelajari Islam, sebab, kurikulum pendidikan negara adalah kurikulum pendidikan yang berasaskan ‘aqidah dan syariat Islam.

Kedudukan Orang Kafir Dalam Sistem Pendidikan Islam
Ilustrasi sekolah dan pendidikan, sumber unsplash

Meskipun demikian, orang-orang kafir juga diperbolehkan mengajarkan ajaran-ajaran mereka sendiri. Negara Islam tidak boleh melarang mereka. Sebab, ini merupakan bagian dari hak mereka yang tidak boleh dihalang-halangi. Mereka juga diperbolehkan mendirikan sekolah-sekolah untuk anak-anak mereka. Namun, kurikulum pengajaran mereka harus dilaporkan kepada negara Islam. Kaum muslim dilarang masuk ke dalam sekolah-sekolah mereka. Meskipun dilarang masuk dalam sekolah-sekolah mereka, namun kaum muslim yang sudah mantap ‘aqidahnya serta mampu membandingkan ajaran kafir dengan Islam, dibolehkan mempelajari tsaqafah kufur dengan tujuan untuk dijelaskan kesalahannya, tidak di sekolah-sekolah mereka, akan tetapi negara menyediakan kurikulum khusus yang berhubungan dengan perbandingan ideologi atau tsaqafah.

Prinsipnya, negara Islam harus mengawasi pendidikan mereka, agar jangan sampai lembaga-lembaga pendidikan mereka digunakan untuk menghancurkan ‘aqidah umat Islam, dan digunakan wasilah untuk menghancurkan eksistensi negara Khilafah.

[Tim Konsultan Ahli Hayatul Islam (TKAHI)] 

Sumber awal hayatulislam.net

Terimakasih sudah berkenan membaca hingga akhir artikel yang berjudul Kedudukan Orang Kafir Dalam Sistem Pendidikan Islam. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Artikel kami telah menambahkan gambar dan link pada artikel agar lebih menarik. Jika dirasa akan membantu saudara kita yang lain, silahkan share melalui sosial media artikel ini. Jazakumullah khair

Leave a Comment